Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tanah Bergerak Kembali Ancam Banyumas, 25 Rumah Rusak dan 35 Warga Mengungsi

by Miroji
14 November 2025 | 17:23
in Daerah
Tanah Bergerak Kembali Ancam Banyumas, 25 Rumah Rusak dan 35 Warga Mengungsi

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Bencana tanah bergerak kembali melanda Dusun Karangbanar, Desa Ketanda, Sumpiuh, Banyumas. Fenomena yang sudah berlangsung sejak 2019 ini kembali aktif dalam tiga hari terakhir dan menyebabkan 25 rumah rusak. Kepala Desa Ketanda, Sutarno, mengatakan terdapat 35 warga mengungsi dan sekitar 100 jiwa terdampak.

“Kondisi tanah di sana memang sudah remuk. Kami dari pemerintah desa sudah memberi peringatan bahwa wilayah itu sudah tidak layak dihuni,” ujarnya seperti diberitakan RRI.

Pergerakan terjadi di RT 5, 6, dan 7, dipicu hujan deras serta struktur tanah yang rapuh sejak lama. Berbagai pihak seperti BPBD, dinas sosial, kecamatan, Koramil, dan kepolisian turun menangani evakuasi. “Penanganan evakuasi sudah berjalan cepat dan kondisi masyarakat bisa dikendalikan,” kata Sutarno.

Aktivitas tanah kini merambah area yang sebelumnya aman. Pemerintah desa meminta dukungan lanjutan berupa logistik bagi pengungsi serta solusi jangka panjang. “Sebagian warga butuh lahan baru dan bantuan pembangunan rumah,” ujarnya.

READ  Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan
Tags: BanyumasBencana AlamBPBDKetandapengungsianSumpiuhtanah bergerak Banyumas
Previous Post

Malaysia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Damai Thailand–Kamboja

Next Post

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

Next Post
tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved