Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Banjir Hantam Kamp Pengungsian Gaza, Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk

by Miroji
18 November 2025 | 13:24
in Internasional
Banjir Hantam Kamp Pengungsian Gaza, Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk

sumber foto: x

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Hujan lebat membanjiri kamp-kamp pengungsian di Gaza, memperparah kondisi warga yang sudah hidup serba kekurangan. Jalan-jalan berubah menjadi sungai, sementara keluarga harus bertahan di tenda basah dan cuaca dingin. Melansir NBC News, Selasa (18/11/2025), badai yang datang bersamaan dengan suhu rendah membuat situasi kemanusiaan semakin kritis. Infrastruktur air dan sanitasi yang runtuh akibat dua tahun serangan Israel kian memicu bencana.

Ratusan ribu warga kini tinggal di area tanpa fasilitas dasar, sementara IOM mencatat 1,5 juta orang membutuhkan tempat berlindung darurat. Juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, Mahmoud Basal, menyebut kondisi ini sebagai “bencana nyata.” Campuran air hujan dan limbah menciptakan ancaman kesehatan serius karena sistem drainase dan pembuangan telah hancur.

“Tidak ada sistem pembuangan limbah dan tidak ada reservoir air; semuanya dihancurkan,” ujar Basal.

PBB menilai upaya bantuan terhambat setelah Israel menolak lebih dari 100 permintaan masuknya bantuan penting, termasuk selimut dan pakaian musim dingin. Para pengungsi kini terus berjuang bertahan di tengah kondisi politik dan infrastruktur yang kian memburuk.

READ  Koresh Agung dan Penaklukan Babel: Tonggak Awal Hak Asasi Manusia
Tags: BanjirGazaIsraelkamp pengungsianKrisis KemanusiaanMahmoud BasalPBBsanitasi rusak
Previous Post

Penyelundupan Sabu ke Lapas Pemuda Tangerang Digagalkan, Tiga Orang Diamankan

Next Post

Indonesia Akan Segera Impor Migas Sebanyak 15 Juta Ton dari AS

Next Post
Menurut Airlangga, jika negosiasi ini disetujui, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Pepres). Dalam negosiasi tersebut, pihak swasta juga nantinya bisa mengimpor 5 juta ton LPG.

Indonesia Akan Segera Impor Migas Sebanyak 15 Juta Ton dari AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved