Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Persagi Sebut Risiko Keracunan di Program MBG Tidak Bisa Dihapuskan

by Abdullah Suntani
20 November 2025 | 10:31
in Nasional
Cegah Keracunan, BGN Minta Semua Dapur MBG Punya Fasilitas Air Berfilter

Foto: Dok. MTVN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) menilai target pemerintah untuk mencapai nol kasus keracunan atau zero accident dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak realistis. Kepala Divisi Ilmiah, Kebijakan, Penelitian dan Inovasi Persagi, Marudut Sitompul, menegaskan bahwa risiko keracunan tidak dapat sepenuhnya dihilangkan dalam program berskala nasional.

“Untuk sampai nol saya kira mustahil di mana pun, tapi kami berharap kalau bisa aman kan begitu,” ujar Marudut saat konferensi di Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun pengawasan diperketat, potensi insiden keracunan tetap ada, terutama karena besarnya skala MBG yang telah mendistribusikan lebih dari 1,8 miliar porsi makanan. Marudut merinci langkah-langkah mitigasi yang sudah ditempuh pemerintah, mulai dari mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga pemeriksaan kesehatan para pengolah pangan.

Marudut juga menekankan penerapan sistem keamanan pangan berbasis Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) sebagai upaya memperkuat perlindungan.
“Kita akan menerapkan hazard analysis and critical control points… dibuat dulu dokumen plan-nya, perencanaan HACCP-nya, berikutnya implementasi, dan sesudah implementasi nanti berikutnya itu kita audit apa yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa HACCP sekalipun tidak bisa menjamin risiko nol insiden. Menurutnya, pendekatan paling realistis adalah mendorong operasional yang semakin aman melalui pengawasan yang diperbaiki bertahap.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan terdapat 11.640 kasus keracunan terkait MBG hingga November 2025, dari total 441 kasus keracunan pangan nasional. Sebanyak 636 di antaranya harus dirawat inap.

READ  Pulang dari Luar Negeri, Ini Kata Prabowo Soal Keracunan MBG
Tags: keracunan MBGpersagipersatuan ahli gizi indonesia
Previous Post

Danantara Bidik lahan 80 Ha di Makkah untuk Bangun ‘Kampung Haji’ Indonesia

Next Post

Airlangga Klaim Investasi IKN Tetap Mulus Meski HGU 190 Tahun Dihapus

Next Post
airlangga hartarto

Airlangga Klaim Investasi IKN Tetap Mulus Meski HGU 190 Tahun Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

10 Januari 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved