Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

by Redaksi
21 November 2025 | 09:02
in Bisnis
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Foto: IST

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons tegas terhadap permintaan sejumlah pedagang thrifting yang ingin bisnis pakaian bekas impor dilegalkan dan bersedia membayar pajak. Purbaya menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal pajak, melainkan karena barang yang diperdagangkan merupakan barang ilegal.

“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pembayaran pajak tidak mengubah status ilegal suatu barang. “Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!” tegasnya.
Purbaya bahkan memberikan perumpamaan, “Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak.”

Permintaan legalisasi sebelumnya disampaikan pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, yang berharap pemerintah membuka ruang legal bagi barang thrifting. “Kita berharap… barang thrifting ini, sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak,” kata Rifai saat menyampaikan aspirasi ke BAM DPR.

READ  Berantas Perdagangan Ilegal, Purbaya Buka Peluang Pembelian Emas Bebas PPN
Tags: Purbayathrifting
Previous Post

Bocoran Riset Zoom: Generasi Muda Indonesia Bosan dengan AI yang “Bodoh” dan Tidak Manusiawi.

Next Post

Komisi III Prioritaskan RUU Polri 2026, RUU Perampasan Aset Tunggu Instruksi

Next Post
DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU ITE

Komisi III Prioritaskan RUU Polri 2026, RUU Perampasan Aset Tunggu Instruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Sodik, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS.

100 Penggerak Zakat Terbaik Dapat Penghargaan di Grand BAZNAS Awards 2026

16 Oktober 2026 | 11:19
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

OTT KPK di Klaten, Sejumlah Pejabat dan Swasta Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:36
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Klaten, Bupati Disebut Turut Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:30
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Panjang Terkendala Distribusi

16 Oktober 2026 | 16:30
protein-bar-tempe-indonesia-ekspor-australia-us-1-juta

Protein Bar Tempe Indonesia Raih Komitmen Ekspor US$1 Juta

16 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved