Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

by Abdullah Suntani
25 November 2025 | 13:16
in Nasional
caketum PPP

Foto: beritamoneter.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap motif oknum yang memasukkan 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh. Menurutnya, aksi itu dilakukan untuk mengejar keuntungan dari harga beras internasional yang tengah merosot serta memanfaatkan celah aturan Free Trade Zone di Sabang.

“Itu ada di kawasan Sabang. Itu ada regulasi di dalam salah satu regulasi pasalnya adalah Free Trade Zone. Nah, tetapi itu harus diperhatikan tidak boleh bertentangan kebijakan pusat,” ujar Amran di Kompleks Parlemen, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan pemerintah secara nasional tidak membuka keran impor karena stok beras domestik memadai. “Target ke kami adalah 32 juta ton. Tetapi hasilnya 34,7 juta ton. Itu di atas target. Apa sih artinya kalau 250 ton? Itu hanya mengganggu secara politik,” katanya.

Amran meminta agar praktik lama yang merugikan ketahanan pangan tidak terulang. “Janganlah, (praktik) serakahnomics diulang,” ucapnya.

Ia mengatakan penurunan harga beras global menjadi pemicu utama. “Iya tujuannya cari untung. Karena luar negeri itu harga lagi jatuh. Dulu US$650 per ton. Sekarang US$340 per ton. Hampir separuh,” ujarnya.

Menurut Amran, negara-negara produsen mulai melobi Indonesia agar kembali membeli beras setelah RI menghentikan impor dalam dua tahun terakhir. Namun ia menegaskan komitmen pemerintah tetap menuju swasembada.

Meskipun volume 250 ton dinilai tidak berdampak pada pasokan nasional, tindakan tersebut tetap harus ditindak tegas. “Kalau ada itu 250 ton, enggak ada artinya. Kecil banget. Cuma mengganggu saja. Sedangkan kita 1 liter pun enggak boleh masuk di Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyegel gudang PT Multazam Sabang Group setelah menerima laporan pada Minggu (23/11) bahwa 250 ton beras masuk tanpa persetujuan pusat. Amran langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi dan memastikan beras tidak keluar dari gudang. Investigasi kini tengah berjalan untuk mengusut seluruh pihak terkait.

READ  Israel Serang Gedung Kemenlu Iran, Teheran Sebut Kejahatan Perang

Kementan menduga impor itu telah direncanakan karena izin ekspor dari Thailand diketahui terbit sebelum rapat lintas kementerian pada 14 November. Selain Sabang, dugaan kasus serupa di Batam juga tengah diverifikasi.

Pemerintah menegaskan seluruh bentuk pemasukan beras ilegal akan ditindak, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa impor tidak boleh dilakukan selama stok dalam negeri mencukupi.

Tags: Andi Amran Sulaemanberas ilegal aceh
Previous Post

Profil Charles Holland, Penasihat Gus Yahya yang Dicopot PBNU

Next Post

Pramono Teken Pergub Larangan Perdagangan Daging Hewan Penular Rabies

Next Post
pramono asn

Pramono Teken Pergub Larangan Perdagangan Daging Hewan Penular Rabies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Empat PNS Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

25 November 2025 | 14:14
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
CIR BCA dicatat sebesar 30,36% per September 2024. Angka tersebut turun dari posisi di periode sama tahun lalu yang sebesar 33,08%.

4 Bank Nasional Paling Efisien di Kuartal III-2024

6 November 2024 | 10:36
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
caketum PPP

Amran Ungkap Motif Oknum Impor Beras Ilegal 250 Ton di Aceh

25 November 2025 | 13:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved