Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Arti Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk Eks Dirut ASDP

by Abdullah Suntani
26 November 2025 | 08:51
in Hukum
prabowo MBG

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan rehabilitasi itu juga diberikan kepada dua mantan pejabat lainnya: Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana.
“Alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” ujar Dasco, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan, proses rehabilitasi berawal dari aspirasi masyarakat yang diterima DPR. Komisi Hukum kemudian melakukan kajian mendalam terkait perkara Ira.
“Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara,” kata Dasco.
“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara,” imbuhnya.

Apa itu Rehabilitasi?

Rehabilitasi adalah kewenangan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, yang menyatakan bahwa presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan Mahkamah Agung (MA). Adapun dalam KUHAP, rehabilitasi merupakan pemulihan hak seseorang atas kedudukan, martabat, dan kemampuan yang hilang akibat proses hukum yang tidak sesuai undang-undang atau terjadi kekeliruan.

Rehabilitasi diberikan sejak tingkat penyidikan, dan aparat penegak hukum yang melakukan kekeliruan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.

Setelah amandemen UUD 1945, pemberian grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi harus memperhatikan pertimbangan MA atau DPR sebagai bentuk pengawasan terhadap presiden.

READ  KPK Sita Mobil Mewah dan Senjata Api dalam Kasus Korupsi ASDP
Tags: arti rehabilitasidirut asdpkorupsi asdp
Previous Post

Ini Kata MenPAN-RB Soal ASN Tak Kunjung Dipindah ke IKN

Next Post

Awas! Malware Sturnus Bisa Intip WhatsApp dan Bobol Rekening

Next Post
Awas! Malware Sturnus Bisa Intip WhatsApp dan Bobol Rekening

Awas! Malware Sturnus Bisa Intip WhatsApp dan Bobol Rekening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved