Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jaksa Agung Tekankan Transformasi Fundamental Penegakan Hukum untuk Kemaslahatan Publik

by Miroji
28 November 2025 | 14:35
in Hukum
Jaksa Agung Perintahkan Kejari-Kejati Tindak Tegas Korupsi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan perlunya transformasi fundamental dalam penegakan hukum di Kejaksaan. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen kemaslahatan umum. Meski kinerja penindakan menunjukkan tren positif, ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih belum memuaskan. Keberhasilan penegakan hukum, kata Burhanuddin, diukur dari deterrensi, penjangkauan aktor inti, serta pemulihan keuangan negara.

“Publik menanti tindakan korektif, perbaikan sistem pengadaan, dan peningkatan integritas layanan publik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa setiap perkara korupsi di kementerian/lembaga harus menjadi pemicu reformasi internal.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa jajaran Kejaksaan di daerah adalah ujung tombak institusi sehingga harus bekerja profesional tanpa kelalaian. “Tidak ada ruang bagi kompromi yang merugikan negara,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap penanganan perkara harus memberikan kontribusi nyata bagi penyelamatan kekayaan negara dan kemakmuran rakyat.

READ  Bertemu Dewas, Firli Bahuri Mundur dari KPK
Tags: deterrensi.IPK IndonesiaJaksa AgungKejaksaanKorupsipenegakan hukumST Burhanuddintransformasi hukum
Previous Post

MA: Rehabilitasi Direksi ASDP Adalah Hak Istimewa Presiden

Next Post

Banjir di Sumatera: Warga Diminta Simpan Nomor Darurat untuk Akses Bantuan Cepat

Next Post
Banjir di Sumatera: Warga Diminta Simpan Nomor Darurat untuk Akses Bantuan Cepat

Banjir di Sumatera: Warga Diminta Simpan Nomor Darurat untuk Akses Bantuan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Adapun inti dari pengerahan kekuatan militer Amerika Serikat adalah gugus tempur kapal induk USS Abraham Lincoln, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Kapal induk tersebut telah beroperasi di Timur Tengah. Di samping itu, ia didukung dengan pesawat tempur F-15 dan F-35 tambahan, pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan sistem pertahanan udara.

AS Tumpuk Armada Dekat Iran Melebihi Saat di Venezuela

27 Januari 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved