Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Konflik Saling Pecat di PBNU Buat Warga NU Sedih

by Irawan Djoko Nugroho
29 November 2025 | 20:11
in Politik
Penolakan Gus Yahya terhadap pemecatan tersebut memicu gelombang balasan. Ia memberhentikan sejumlah pengurus dan merotasi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi sekretaris jenderal menjadi ketua PBNU dalam rapat Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jumat, 28 November 2025

Ilustrasi: NU. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar prihatin atas konflik yang tengah mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ia menilai saling pecat antar-elite PBNU membuat warga NU cemas dan sedih.

“Kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Saya yakin warga NU semuanya merasa sedih,” ujar Muhaimin Iskandar usai Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025 di Cibubur, Jakarta Timur (29/11/2025).

Kisruh di PBNU dicatat mengemuka setelah beredarnya Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya dalam tenggat 3 x 24 jam. Tak lama berselang, terbit Surat Edaran Nomor 4785 yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum per 26 November 2025. Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Penolakan Gus Yahya terhadap pemecatan tersebut memicu gelombang balasan. Ia memberhentikan sejumlah pengurus dan merotasi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi sekretaris jenderal menjadi ketua PBNU dalam rapat Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jumat, 28 November 2025.*

READ  Calon Kepala Daerah PDIP Diumumkan, Ahok Hadir, Anies Belum Terlihat
Tags: Abdul Muhaimin IskandarYahya cholil staquf
Previous Post

RSUI Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan dan Keamanan Siber

Next Post

Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Next Post
Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Perumda Air Minum Kota Padang Pacu Layanan Prima Melalui Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

Galeri Nasional Direvitalisasi, 1.876 Karya Seni Disiapkan untuk Dipamerkan

23 Oktober 2026 | 15:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved