Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indeks Alfa Penetapan UMP 2026 Sudah Ditetapkan Presiden

by Irawan Djoko Nugroho
17 Desember 2025 | 14:12
in Ekonomi
Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Ilustrasi: UMK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan indeks alfa sebagai formula penetapan upah minimum 2026 di rentang 0,5 sampai dengan 0,9. Keputusan ini dilakukan setelah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Nilai ini naik dari nilai alfa sebelumnya yang ditetapkan di rentang 0,1 sampai dengan 0,3.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, (17/12/2025). Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Di samping pertimbangan alfa, penetapan UMP 2026 dicatat mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini. Selain itu, juga berdasar ketentuan bahwa Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Ketentuan gubernur tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 24 Desember 2025.*

READ  Pemerintah Akan Luncurkan Satgas PHK Lintas Kementerian
Tags: Presiden Prabowo SubiantoUMP 2026Yassierli
Previous Post

Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum Kabupaten Kebumen Resmi Dicabut OJK

Next Post

BI Rate Tetap Dipertahankan di Level 4,75%

Next Post
Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada hari Rabu (17/12/2025), selepas Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16-17 Desember 2025. Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

BI Rate Tetap Dipertahankan di Level 4,75%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Kata Mabes TNI, Usai Anies Bilang Separuh Tentara Tak Punya Rumah Dinas

Kata Mabes TNI, Usai Anies Bilang Separuh Tentara Tak Punya Rumah Dinas

9 Januari 2024 | 12:57
Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Indeks Alfa Penetapan UMP 2026 Sudah Ditetapkan Presiden

17 Desember 2025 | 14:12
Batal Dukung Ganjar Pranowo, Inilah Hasil Kopdarnas PSI

Batal Dukung Ganjar Pranowo, Inilah Hasil Kopdarnas PSI

22 Agustus 2023 | 23:22
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 15 Desember 2025. OJK juga dicatat meminta pengurus Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum Kabupaten Kebumen Resmi Dicabut OJK

17 Desember 2025 | 13:39
Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada hari Rabu (17/12/2025), selepas Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16-17 Desember 2025. Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

BI Rate Tetap Dipertahankan di Level 4,75%

17 Desember 2025 | 15:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved