Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indeks Alfa Penetapan UMP 2026 Sudah Ditetapkan Presiden

by Irawan Djoko Nugroho
17 Desember 2025 | 14:12
in Ekonomi
Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Ilustrasi: UMK. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan indeks alfa sebagai formula penetapan upah minimum 2026 di rentang 0,5 sampai dengan 0,9. Keputusan ini dilakukan setelah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Nilai ini naik dari nilai alfa sebelumnya yang ditetapkan di rentang 0,1 sampai dengan 0,3.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, (17/12/2025). Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Di samping pertimbangan alfa, penetapan UMP 2026 dicatat mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini. Selain itu, juga berdasar ketentuan bahwa Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Ketentuan gubernur tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 24 Desember 2025.*

READ  Pos Logistik Kerja Sama dengan Singapore Post, Dukung Ekspansi E-Commerce
Tags: Presiden Prabowo SubiantoUMP 2026Yassierli
Previous Post

Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum Kabupaten Kebumen Resmi Dicabut OJK

Next Post

BI Rate Tetap Dipertahankan di Level 4,75%

Next Post
Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada hari Rabu (17/12/2025), selepas Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16-17 Desember 2025. Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

BI Rate Tetap Dipertahankan di Level 4,75%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

5 Februari 2025 | 10:07
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, (15/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi. Namun dokumen tersebut tidak diperlihatkan kala masyarakat menggeruduk UGM (15/4/2025). Dokumen yang ditunjukkan malah memperkuat dugaan masyarakat sebelumnya, karena lembar pengesahan ditulis dengan Microsoft Word dengan huruf Times New Roman dengan tidak ada Kasmudjo yang diseburt Jokowi sebagai Pembimbing Skripsi

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

16 April 2025 | 15:35
erajaya-ekonomi-sirkular-ewaste

Erajaya Dorong Ekonomi Sirkular untuk Kurangi Limbah Elektronik dan Perkuat Daya Tarik Investasi ESG

11 Juni 2026 | 09:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

20 Juni 2026 | 12:34
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved