Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Tunggu Hitung Kerugian Negara BPK

by Miroji
5 Januari 2026 | 11:00
in Hukum
Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji segera dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan penghitungan kerugian negara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan auditor BPK masih menghitung potensi kerugian akibat kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang diduga melanggar aturan.

“Secepatnya akan kami tetapkan tersangkanya, setelah penghitungan kerugian negara rampung. Mohon bersabar, rekan-rekan dari BPK masih menyelesaikan perhitungannya,” ujar Budi Prasetyo, Senin (5/1/2026).

Menurut Budi, pihak-pihak dari Kementerian Agama, asosiasi, hingga travel haji telah diperiksa untuk kebutuhan audit. KPK juga menemukan indikasi penghilangan barang bukti saat menggeledah kantor biro perjalanan Maktour. Atas temuan itu, penyidik membuka peluang penerapan pasal perintangan penyidikan.

Sejak Agustus 2025, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya, serta pemilik Maktour. Penyidik optimistis seluruh proses penyidikan segera rampung dan status hukum para pihak akan segera ditetapkan.

READ  KPK Lantik Kepala Rutan Baru untuk Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Tags: BPKKorupsi HajiKPKKuota HajiMaktourYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Trump Akan Serang Venezuela Kembali Jika Pemerintah Baru Tak Kooperatif

Next Post

KUHP Nasional Usung Pemidanaan Restoratif, Pemerintah Tekankan Pemulihan

Next Post
KUHP Nasional Usung Pemidanaan Restoratif, Pemerintah Tekankan Pemulihan

KUHP Nasional Usung Pemidanaan Restoratif, Pemerintah Tekankan Pemulihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

7 September 2023 | 19:37
ai-traveling-keamanan-data-wisatawan

Tren AI 2026: Era Physical Intelligence dan Desentralisasi Komputasi Mulai Menguat

11 Desember 2025 | 19:00
KUHP Nasional Usung Pemidanaan Restoratif, Pemerintah Tekankan Pemulihan

Pemerintah Bahas Usulan Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan MA

10 April 2026 | 14:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved