Jakarta, Corenews.id – Ratusan pimpinan perguruan tinggi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) resmi menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Langkah ini jadi penanda kuat bahwa kampus-kampus di Indonesia siap bergerak seirama untuk menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Penandatanganan kontrak kinerja tersebut berlangsung pada Senin (5/1/2026) dan disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Kampus Bukan Sekadar Menara Gading
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Brian Yuliarto menegaskan bahwa kontrak kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, kontrak menjadi panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Mendiktisaintek, Indonesia punya kekuatan strategis besar melalui sumber daya manusia (SDM) di kampus. Potensi tersebut harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dosen Jadi Garda Terdepan
Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada peran dosen sebagai ujung tombak lahirnya talenta masa depan. Selain menjaga mutu pendidikan, perguruan tinggi diminta terus berani melakukan terobosan.
Upaya peningkatan kesejahteraan dosen pun ikut didorong, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian agar iklim akademik semakin produktif.
“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, 300 ribu lebih dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, hingga lingkungan dari aktivitas kampus sangat besar dan harus terus diperkuat agar menghasilkan multiplier effect,” kata Brian.
Riset Harus Nyambung dengan Kebutuhan Nyata
Dalam penguatan riset, Kemdiktisaintek mendorong skema pendanaan yang lebih berkeadilan. Salah satunya lewat kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian APBN DIPA Kemdiktisaintek.
Kebijakan ini diharapkan membuat riset di kampus tidak hanya banyak di atas kertas, tetapi juga menjawab persoalan nyata dan berkontribusi pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.
Arah Baru Kampus Menuju Indonesia Emas 2045
Diketahui, skema kontrak kinerja disesuaikan antara PTN dan PTS. Penandatanganan ini mencakup komitmen peningkatan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta kontribusi aktif kampus dalam mendukung pembangunan nasional.
Ke depan, kontrak kinerja dan arahan tersebut akan menjadi landasan utama pelaksanaan program strategis di masing-masing perguruan tinggi. Targetnya jelas: kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga benar-benar berdampak bagi bangsa dan negara.













