Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui lintas kementerian dan lembaga terus meningkatkan intensitas penertiban aktivitas pertambangan ilegal guna memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan menutup kebocoran penerimaan negara. Di Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi setempat menggeledah lima lokasi terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit, termasuk kantor perusahaan di Ketapang serta sejumlah instansi regulator di Pontianak.
Langkah ini sejalan dengan operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Satgas Halilintar yang mempercepat penguasaan kembali lahan tambang bermasalah. Ketua Satgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan, “Target kami sampai akhir tahun ini minimal harus bisa menguasai kurang lebih 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi.” Hingga kini, 51 perusahaan dan 63 unit alat berat telah diamankan negara.
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian menilai kebijakan Presiden Prabowo membentuk satgas khusus merupakan langkah extraordinary untuk memberi efek jera dan menciptakan kepastian hukum di sektor pertambangan.













