Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terbongkar! Sindikat Satwa Dilindungi

by Teguh Imam Suyudi
20 Januari 2026 | 15:00
in Humaniora
Perdagangan Satwa Liar

Ilustrasi Hewan Dilindungi dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan praktik perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah satwa dilindungi, termasuk trenggiling, elang, dan kakatua jambul kuning.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, perdagangan satwa dilindungi hampir selalu melibatkan jaringan yang lebih luas.

“Penindakan di Magelang ini merupakan pintu masuk untuk menelusuri pola transaksi, jalur distribusi, dan pemesan di belakangnya. Kami memperkuat kerja intelijen bersama BKSDA, kepolisian, dan mitra konservasi, termasuk memanfaatkan bukti digital untuk membongkar jejaring perdagangan satwa secara lebih utuh,” ujar Aswin dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, di tingkat wilayah, pihaknya akan terus menggabungkan operasi penindakan dengan upaya pencegahan agar perburuan dan perdagangan satwa dilindungi di Pulau Jawa dapat ditekan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi satwa liar di wilayah Magelang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan. Pada Kamis (15/1), petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan satwa-satwa dilindungi dalam penguasaan para pelaku.

Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan satu ekor trenggiling hidup, satu trenggiling mati, satu elang alap tikus, satu kakatua jambul kuning, tiga ekor kucing hutan, serta sekitar 500 gram sisik trenggiling. Selain itu, turut disita tas kecil dan keranjang yang digunakan untuk menyimpan serta mengangkut satwa-satwa tersebut.

Dua pelaku berinisial MU (22), warga Kabupaten Temanggung, dan AR (24), warga Kabupaten Magelang, diamankan di Kecamatan Mertoyudan. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

READ  Sejarah Nabi Musa AS dan Pelajaran yang Bisa Dipetik

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Dyah Sulistyani, menyebut kasus ini menunjukkan masih tingginya tekanan terhadap satwa liar di Pulau Jawa.

“Trenggiling, kucing hutan, elang, dan kakatua merupakan bagian penting dari keseimbangan ekosistem. Pengemasan satwa di tas dan keranjang tanpa ventilasi menyebabkan stres berat dan risiko kematian tinggi,” jelas Dyah.

Saat ini, BKSDA fokus menyelamatkan satwa-satwa tersebut dengan menstabilkan kondisi kesehatannya. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian untuk menentukan apakah satwa bisa dilepasliarkan atau ditempatkan di lembaga konservasi yang sesuai.

Tags: Jawa TengahKejahatan LingkunganPerdagangan IlegalSatwa Dilindungi
Previous Post

Rupiah Nyaris Rp17 Ribu, Ini Kata Menkeu

Next Post

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

Next Post
MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

13 Maret 2026 | 11:47
Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

9 Maret 2026 | 18:00
cek-kesehatan-gratis-pltu-cilacap

Cek Kesehatan Gratis PLTU Cilacap

12 Maret 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved