Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terbongkar! Sindikat Satwa Dilindungi

by Teguh Imam Suyudi
20 Januari 2026 | 15:00
in Humaniora
Perdagangan Satwa Liar

Ilustrasi Hewan Dilindungi dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menggagalkan praktik perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah satwa dilindungi, termasuk trenggiling, elang, dan kakatua jambul kuning.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Aswin Bangun, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar berhenti pada pelaku lapangan. Menurutnya, perdagangan satwa dilindungi hampir selalu melibatkan jaringan yang lebih luas.

“Penindakan di Magelang ini merupakan pintu masuk untuk menelusuri pola transaksi, jalur distribusi, dan pemesan di belakangnya. Kami memperkuat kerja intelijen bersama BKSDA, kepolisian, dan mitra konservasi, termasuk memanfaatkan bukti digital untuk membongkar jejaring perdagangan satwa secara lebih utuh,” ujar Aswin dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, di tingkat wilayah, pihaknya akan terus menggabungkan operasi penindakan dengan upaya pencegahan agar perburuan dan perdagangan satwa dilindungi di Pulau Jawa dapat ditekan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi satwa liar di wilayah Magelang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan. Pada Kamis (15/1), petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan satwa-satwa dilindungi dalam penguasaan para pelaku.

Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan satu ekor trenggiling hidup, satu trenggiling mati, satu elang alap tikus, satu kakatua jambul kuning, tiga ekor kucing hutan, serta sekitar 500 gram sisik trenggiling. Selain itu, turut disita tas kecil dan keranjang yang digunakan untuk menyimpan serta mengangkut satwa-satwa tersebut.

Dua pelaku berinisial MU (22), warga Kabupaten Temanggung, dan AR (24), warga Kabupaten Magelang, diamankan di Kecamatan Mertoyudan. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

READ  Webtoon Hentikan "Wind Breaker" Usai Penulis Akui Tuduhan Plagiat

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Dyah Sulistyani, menyebut kasus ini menunjukkan masih tingginya tekanan terhadap satwa liar di Pulau Jawa.

“Trenggiling, kucing hutan, elang, dan kakatua merupakan bagian penting dari keseimbangan ekosistem. Pengemasan satwa di tas dan keranjang tanpa ventilasi menyebabkan stres berat dan risiko kematian tinggi,” jelas Dyah.

Saat ini, BKSDA fokus menyelamatkan satwa-satwa tersebut dengan menstabilkan kondisi kesehatannya. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian untuk menentukan apakah satwa bisa dilepasliarkan atau ditempatkan di lembaga konservasi yang sesuai.

Tags: Jawa TengahKejahatan LingkunganPerdagangan IlegalSatwa Dilindungi
Previous Post

Rupiah Nyaris Rp17 Ribu, Ini Kata Menkeu

Next Post

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

Next Post
MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Prabowo: Tak Setuju Pemerintah Jangan Nyinyir, Kritik Tetap Kami Terima

Prabowo Tegaskan Pemegang IUPK Wajib Jalankan Hilirisasi, Bahlil Siapkan Langkah Tegas

5 Agustus 2026 | 15:35
Menilik sejarah ke belakang, Menkop Ferry menyatakan bahwa Soemitro adalah salah satu pendiri Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI). Kontribusinya bagi perjalanan koperasi di Indonesia sangat besar, termasuk dalam membangun fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Program KDKMP Jadi Wujud Nyata Buah Pemikiran Soemitro Djojohadikusumo

5 Agustus 2026 | 11:09
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Prof Tholabi: Hukum Islam Harus Menjawab Krisis Global

6 Agustus 2026 | 10:25
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Perancis Tawarkan Kerja Sama Nuklir, Filipina Kaji Kebangkitan Program Energi Atom

Perancis Tawarkan Kerja Sama Nuklir, Filipina Kaji Kebangkitan Program Energi Atom

5 Agustus 2026 | 15:23
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved