Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

by Miroji
20 Januari 2026 | 15:30
in Hukum
MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Bonatua Silalahi terkait verifikasi faktual ijazah pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Arsip Nasional Republik Indonesia. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 216/PUU-XXIII/2025.

Putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026. MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima karena dinilai tidak memenuhi syarat formil pengujian undang-undang.

Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan, pemohon tidak menguraikan argumentasi konstitusional secara memadai. Menurutnya, dalil yang diajukan lebih banyak memuat peristiwa konkret dibandingkan analisis pertentangan norma terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pertentangan norma pasal yang diuji dengan UUD 1945 tidak diuraikan secara jelas. Pemohon juga tidak mengaitkan dalilnya dengan dasar pengujian konstitusional,” ujar Saldi.

MK juga menilai pengaitan permohonan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tidak relevan karena tidak dikaitkan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945. Ketidakjelasan antara posita dan petitum membuat permohonan dinyatakan tidak cermat.

READ  Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Tags: Bonatua Silalahigugatan ijazah JokowiKPUMahkamah KonstitusiMKputusan MK 2026verifikasi ijazah capres
Previous Post

Terbongkar! Sindikat Satwa Dilindungi

Next Post

Mulai 1 Februari 2026, 32.000 Pegawai Inti Dapur MBG Jadi ASN PPPK

Next Post
Menurut Dadan, untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung belum langsung diangkat sebagai ASN. Mereka masih harus menunggu pembukaan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Mulai 1 Februari 2026, 32.000 Pegawai Inti Dapur MBG Jadi ASN PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

TEI 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp313,34 T

14 Oktober 2026 | 17:33
transaksi-kripto-indonesia-pulih-cfx-pangkas-biaya

Transaksi Kripto Indonesia Pulih, CFX Pangkas Biaya Perdagangan

14 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Dradjad, pemerintah masih membahas instrumen dan mekanisme pelaksanaan program tersebut. Pemerintah juga belum memutuskan rencana pembagian telepon seluler (HP) kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Rekening Rp50 Ribu untuk 25,1 Juta Penduduk Desil 1-4 Akan Dibagikan

14 Oktober 2026 | 15:25
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved