Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Soal Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

by Miroji
20 Januari 2026 | 15:30
in Hukum
MK Kabulkan Penarikan Satu Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id –Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Bonatua Silalahi terkait verifikasi faktual ijazah pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Arsip Nasional Republik Indonesia. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 216/PUU-XXIII/2025.

Putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026. MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima karena dinilai tidak memenuhi syarat formil pengujian undang-undang.

Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan, pemohon tidak menguraikan argumentasi konstitusional secara memadai. Menurutnya, dalil yang diajukan lebih banyak memuat peristiwa konkret dibandingkan analisis pertentangan norma terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pertentangan norma pasal yang diuji dengan UUD 1945 tidak diuraikan secara jelas. Pemohon juga tidak mengaitkan dalilnya dengan dasar pengujian konstitusional,” ujar Saldi.

MK juga menilai pengaitan permohonan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tidak relevan karena tidak dikaitkan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945. Ketidakjelasan antara posita dan petitum membuat permohonan dinyatakan tidak cermat.

READ  SK Rehabilitasi Diterima KPK, Pembebasan Eks Dirut ASDP Diproses
Tags: Bonatua Silalahigugatan ijazah JokowiKPUMahkamah KonstitusiMKputusan MK 2026verifikasi ijazah capres
Previous Post

Terbongkar! Sindikat Satwa Dilindungi

Next Post

Mulai 1 Februari 2026, 32.000 Pegawai Inti Dapur MBG Jadi ASN PPPK

Next Post
Menurut Dadan, untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung belum langsung diangkat sebagai ASN. Mereka masih harus menunggu pembukaan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun jumlah pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Mulai 1 Februari 2026, 32.000 Pegawai Inti Dapur MBG Jadi ASN PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

Kisah Nabi Saleh AS dan Kaum Tsamud

5 Februari 2025 | 10:07
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, (15/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi. Namun dokumen tersebut tidak diperlihatkan kala masyarakat menggeruduk UGM (15/4/2025). Dokumen yang ditunjukkan malah memperkuat dugaan masyarakat sebelumnya, karena lembar pengesahan ditulis dengan Microsoft Word dengan huruf Times New Roman dengan tidak ada Kasmudjo yang diseburt Jokowi sebagai Pembimbing Skripsi

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

16 April 2025 | 15:35
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved