Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Penangkapan Sudewo tersebut, terkait pengisian jabatan perangkat desa seperti kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, (20/1/2026). Sekalipun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan pasca-OTT tersebut. Tangkap tangan KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, merupakan OTT ketiga. Sebelumnya, OTT pertama adalah menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026 atas dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. OTT kedua, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.*












