Jakarta, CoreNews.id – Isu tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 senilai Rp 900.000 ramai beredar di platform media sosial, terutama TikTok. Unggahan viral itu mengklaim BSU akan disalurkan pada Januari-Februari 2026 bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi membantah informasi tersebut. Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa unggahan soal BSU 2026 adalah hoax atau informasi palsu.
“Sampai saat ini belum ada informasi apapun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan ada kebijakan baru, Kemenaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” jelas Faried, seperti dikutip dari laman resmi kementerian.
Kemenaker mengingatkan bahwa penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025. Program itu diberikan kepada lebih dari 16 juta pekerja yang memenuhi syarat. Untuk tahun 2026, tidak ada program serupa yang telah diumumkan secara resmi.
Faried juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tautan pendaftaran BSU 2026 yang beredar. Kemenaker tidak pernah menyebarkan tautan pendaftaran untuk program tersebut. Tautan yang beredar justru berpotensi mengarah pada tindak penipuan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Kemenaker, seperti laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi di luar kanal resmi yang mengatasnamakan BSU patut dicurigai.












