Jakarta, CoreNews.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari Partai Golkar sebelum ditetapkan DPR RI sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengunduran diri tersebut dilakukan beberapa hari sebelum keputusan resmi diambil parlemen.
“Jadi, beliau sekarang baik dari kader partai, anggota partai, struktur partai sudah enggak. Mundur sebelum ditetapkan, ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Bahlil menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen etika politik. Menurutnya, Partai Golkar telah mewakafkan salah satu kader terbaiknya untuk mengabdi kepada negara. Adies sebelumnya diketahui menjabat sebagai salah satu pimpinan DPR RI.
“Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Hakim itu harus independen,” kata Bahlil.
DPR RI kemudian menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026, setelah melalui proses internal di Komisi III. “Yang jelas ketika beliau dipilih itu langsung prosesnya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai,” tegas Bahlil.













