Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hotel Dibanjiri Wisatawan Lokal, Ini Datanya!

by Teguh Imam Suyudi
5 Februari 2026 | 21:00
in Bisnis
hotel-dibanjiri-wisatawan-lokal-indonesia-2026

SiteMinder’s Hotel Booking Trends

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Data terbaru dari SiteMinder, platform pemesanan hotel global, mengungkapkan kebangkitan signifikan wisatawan lokal sebagai penggerak utama industri perhotelan Indonesia di 2025.

Fakta Kunci:

  • Pangsa tamu domestik naik 5,6% menjadi 48%, tertinggi kedua di dunia.
  • Pembatalan terendah global, hanya 11,38%.
  • Waktu pemesanan lebih spontan, rata-rata 19 hari sebelum check-in.
  • Tarif kamar rata-rata turun 9,38% menjadi Rp1,8 juta.

Perubahan pola ini menunjukkan semangat jalan-jalan masyarakat Indonesia yang tinggi. Wisatawan domestik kini lebih spontan, dengan 80% pemesanan untuk menginap satu malam.

Menurut Fifin Prapmasari, Country Manager SiteMinder Indonesia, tren ini membuka peluang baru bagi hotel untuk berkreasi dengan penawaran dan paket khusus yang disukai pasar lokal.

Musim Ramai Lebih Merata
Meski Juli-Agustus tetap puncak, distribusi pemesanan di pertengahan tahun 2025 lebih seimbang. Januari mencatat lonjakan tertinggi (naik 15%), didorong libur panjang.

Sumber Pemesanan Teratas:
Booking.com dan Expedia Group masih memimpin. Kehadiran Traveloka dan Tiket.com dalam 10 besar memperkuat dominasi wisatawan lokal. Agoda di posisi ketiga mencerminkan ketertarikan kuat pasar Asia.

Tren ini menandai pergeseran sehat menuju keseimbangan antara permintaan domestik dan internasional, fondasi kuat untuk pemulihan pariwisata Indonesia yang lebih berkelanjutan.

READ  Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Perkuat Peran Strategis BUMD Melalui GRC Summit 2025
Tags: SiteMinderWisatawan Lokal
Previous Post

SCG Bekali Guru Kuasai Teknologi AR!

Next Post

Lulus Bansos Dapat Rp 5 Juta, Siapa Saja?

Next Post
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Lulus Bansos Dapat Rp 5 Juta, Siapa Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved