Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menkeu Sidak Perusahaan di Tangerang, Dugaan Pengemplangan Pajak Rugikan Negara Rp4 Triliun

by Miroji
5 Februari 2026 | 17:04
in Nasional
Menkeu Sidak Perusahaan di Tangerang, Dugaan Pengemplangan Pajak Rugikan Negara Rp4 Triliun

ilustrasi dibuat oleh Chatgpt

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan praktik pengemplangan pajak. Dugaan pelanggaran tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp4 triliun per tahun.

Purbaya mengatakan sidak dilakukan berdasarkan informasi awal terkait praktik penjualan tanpa kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Modus yang diduga digunakan adalah penjualan langsung secara case base tanpa pelaporan pajak yang semestinya, sehingga berdampak pada turunnya penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

“Ini merugikan negara karena penerimaan pajak turun dan mengganggu harga pasar. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai sedikitnya Rp4 triliun per tahun,” ujar Purbaya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menegaskan pemerintah akan memastikan praktik serupa tidak berlanjut dalam satu hingga dua tahun ke depan. Dalam pemeriksaan tersebut, pegawai perusahaan dinilai kooperatif dan diharapkan diikuti manajemen perusahaan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dugaan pengemplangan pajak di sektor tekstil dengan modus menyimpan omzet di rekening karyawan hingga Rp12 triliun.

READ  Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tags: DJPpajak PPNpengemplangan pajakPPATKPurbaya Yudhi Sadewasidak Menkeu
Previous Post

Prasetyo Hadi Minta Kades Aktif Pantau Warga Rentan Penerima Bansos

Next Post

OMODA & JAECOO Gemparkan 64 Negara!

Next Post
OMODA & JAECOO Gemparkan 64 Negara!

OMODA & JAECOO Gemparkan 64 Negara!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

27 Maret 2026 | 11:35
Pengamat Nilai Prabowo Ubah Makna Blusukan Jadi Serap Aspirasi

Pengamat Nilai Prabowo Ubah Makna Blusukan Jadi Serap Aspirasi

27 Maret 2026 | 13:47
Pemerintah Percepat Hilirisasi, Investasi Tambahan Capai Rp239 Triliun

Pemerintah Percepat Hilirisasi, Investasi Tambahan Capai Rp239 Triliun

27 Maret 2026 | 15:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved