Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

New START Berakhir, Dunia Terancam Perlombaan Senjata Nuklir Baru

by Miroji
5 Februari 2026 | 12:53
in Internasional
Trump Ancam Tarif Tambahan 10% untuk Negara Pendukung Kebijakan BRICS

sumber foto: x

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perjanjian pengendalian senjata nuklir terakhir antara Amerika Serikat dan Rusia, New Strategic Arms Reduction Treaty (New START), akan berakhir pada Kamis, 5 Februari 2026. Berakhirnya perjanjian ini memicu kekhawatiran meningkatnya risiko perlombaan senjata nuklir yang dapat mengganggu stabilitas keamanan global.

Dikutip dari BBC News, New START ditandatangani pada 2010 untuk mencegah perang nuklir berskala besar dengan membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dikerahkan masing-masing negara hingga 1.550 unit. Perjanjian ini juga mengatur transparansi melalui pertukaran data, pemberitahuan, serta inspeksi di lokasi.

Pemimpin umat Katolik dunia mendesak Washington dan Moskow memperbarui perjanjian tersebut guna mencegah perlombaan senjata baru. Meski Rusia menangguhkan partisipasi akibat perang Ukraina, kedua negara dinilai masih mematuhi batas utama perjanjian.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak terlalu khawatir. “Jika berakhir, ya berakhir… Kami akan membuat perjanjian yang lebih baik,” ujarnya.

Berakhirnya New START menandai babak baru keamanan global yang dinilai lebih tidak stabil, di tengah runtuhnya sejumlah perjanjian pengendalian senjata internasional lainnya.

READ  Saudi dan UEA Tolak Bantu AS Jika Serang Iran
Tags: AS Rusiakeamanan globalNew STARTpengendalian nuklirperlombaan senjatasenjata nuklir
Previous Post

Perkuat Pengawasan, OJK Hadiri Pertemuan EMEAP

Next Post

Resmi Dibuka INACRAFT 2026 Targetkan Transaksi Rp 102,4 miliar

Next Post
Opening Ceremony INACRAFT 2026 di JICC Senayan Jakarta.

Resmi Dibuka INACRAFT 2026 Targetkan Transaksi Rp 102,4 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved