Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Bukan Cuti

by Miroji
11 Februari 2026 | 13:52
in Nasional
Pemerintah Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Bukan Cuti

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dan buruh pada periode 16–17 serta 25–27 Maret 2026 dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat Lebaran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau kepala daerah mendorong perusahaan memberi kesempatan pekerja menjalankan WFA sesuai jadwal tersebut. Ia menegaskan pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga pelaksanaan WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya,” kata Yassierli, Selasa, 10 Februari 2026.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerapan WFA bertujuan menjaga kelancaran aktivitas kerja, mempertahankan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, ia memaparkan capaian ekonomi 2025, stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri 2026, diskon tarif transportasi, hingga bantuan pangan. Ketentuan teknis WFA, lanjutnya, akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan kepada gubernur serta bupati dan wali kota.

“Pemerintah akan menerapkan skema work from anywhere, bukan libur, tetapi flexible working arrangement selama lima hari,” ujar Airlangga.

READ  Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 200.000 Unit dari Sebelumnya 166.000 Unit
Tags: Airlangga HartartoLebaran 2026pekerjaWFAYassierli
Previous Post

Prabowo Temui Lima Pengusaha di Hambalang, Dorong Semangat Indonesia Incorporated

Next Post

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Next Post
Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

11 Februari 2026 | 14:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved