Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Beras Mulai Terkendali, BPS: Hanya 106 Daerah Catat Kenaikan

by Miroji
23 September 2025 | 12:02
in Nasional
Harga Beras Dunia Turun, Tapi di Indonesia Masih Tinggi: INDEF Minta Pemerintah Lepas Stok

sumber foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras menurun pada pekan ketiga September 2025. Ia menyebut hanya 106 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan, turun dari 109 daerah pada pekan sebelumnya.

“Untuk beras dibandingkan dengan minggu lalu, sudah ada penurunan 3 kabupaten kota, minggu lalu 109, sekarang 106,” ujar Amalia dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (23/9/2025).

Meski begitu, angka ini lebih tinggi dibanding dua pekan lalu yang hanya 100 kabupaten/kota. Dari 106 daerah, 55 mencatat kenaikan di atas 1 persen, sisanya di bawah 1 persen. Mendagri Tito Karnavian menilai pengendalian harga beras cukup baik, terbukti ada 148 kabupaten/kota yang justru mengalami penurunan harga. Ia menyebut capaian ini berkat intervensi pemerintah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Gerakan Pangan Murah (GPM).

READ  Inflasi Tahunan Mei 2026 Meningkat Tajam Jadi 3,08 Persen dari Sebelumnya 1,60 Persen
Tags: BPSGPMHarga Berasinflasi daerahSPHPTito karnavian
Previous Post

Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi dan Ditarik BI

Next Post

Peresmian Kedutaan, Palestina Sambut Pengakuan Bersejarah dari Inggris

Next Post
Peresmian Kedutaan, Palestina Sambut Pengakuan Bersejarah dari Inggris

Peresmian Kedutaan, Palestina Sambut Pengakuan Bersejarah dari Inggris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Berdasar SEOJK 19/2025, penilaian skor kredit (credit scoring) oleh penyelenggara harus memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran pendanaan, yaitu watak (character) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity). Di samping itu, penyelenggara dapat memperhatikan juga aspek lainnya, seperti modal (capital), prospek ekonomi (condition of economy), dan/atau objek jaminan (collateral)

Peraturan Baru OJK, Batas Pinjaman Kini Cuma 30% Gaji

13 Januari 2026 | 11:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved