Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah pada tahun 2026 mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 58 triliun ke beberapa program prioritas rumah subsidi. Seperti misalnya melalui skema Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah komersial serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta (11/2/2026). Menurut Ara, anggaran tersebut nantinya akan menjangkau pembangunan 790.000 unit rumah yang bakal disalurkan pada program tersebut. Khusus untuk program BSPS, rencananya proyek tersebut akan dimulai pada akhir Maret 2026.
Menurut Ara kembali, realisasi anggaran Kementerian PKP TA 2025 dicatat mencapai Rp 4,54 triliun atau 96,21% dari pagu efektif. Berdasar penilaian Kementerian Keuangan, realisasi anggaran tersebut memiliki nilai kinerja 100%. Kementerian PKP juga mencatat realisasi penyaluran KPR Subsidi FLPP Tahun 2025 sebesar 278.865 unit.
Di sisi pembiayaan kreatif, pelonggaran GWM BI mendorong pembiayaan 86.388 unit rumah komersial, KUR Perumahan menyalurkan Rp5,4 triliun kepada 12.107 debitur UMKM, serta Program CSR membangun dan merenovasi 9.701 unit rumah rakyat. Realisasi ini dinilai sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah rumah subsidi.*













