Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Misbakhun Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya Pacu Belanja Negara

by Miroji
19 September 2025 | 11:31
in Nasional
Misbakhun Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya Pacu Belanja Negara

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memacu belanja negara sudah tepat. Ia menegaskan, percepatan realisasi APBN akan menggerakkan roda perekonomian melalui tender dan pembayaran uang muka.

“Itu realisasi sangat wajar, artinya Purbaya sudah memahami bidang tugasnya. Ia harus memacu belanja kementerian dan lembaga,” ujar Misbakhun di Senayan, Kamis (18/9/2025).

Misbakhun menyebut, kebijakan Purbaya menggeser Rp200 triliun kas negara ke bank Himbara memberi sinyal positif ke pasar karena memperkuat likuiditas. Menurutnya, bank perlu memanfaatkan dana tersebut untuk membangun debitur baru, termasuk UMKM dan sektor perumahan. Ia menegaskan, langkah itu sah secara hukum dan sesuai kewenangan APBN. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan dana dari kas negara di BI, total Rp425 triliun, akan ditempatkan di perbankan demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

READ  Korban Tewas Banjir Asia Tenggara Capai 245 Orang, Upaya Evakuasi Masih Berlanjut
Tags: APBNbank Himbarabelanja negaraMenkeu PurbayaMukhamad Misbakhunpertumbuhan ekonomi
Previous Post

Deretan Mobil Listrik yang Akan Naik Harga Usai Insentif Pajak Berakhir 2026

Next Post

Eintracht Frankfurt Bertengger di Puncak Klasemen Liga Champions Eropa 2025

Next Post
Liga Champions Eropa 2025

Eintracht Frankfurt Bertengger di Puncak Klasemen Liga Champions Eropa 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved