Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal puasa 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang tersebut dalam konferensi pers. “Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih pertama pada Rabu (18/2/2026) malam.
Berbeda dengan Muhammadiyah
Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang lebih dahulu menetapkan awal Ramadhan pada Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan tersebut terjadi karena perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Pemerintah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan langsung hilal) yang kemudian dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat.
Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Sementara elongasi berada pada rentang 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Adapun kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mensyaratkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas dan mustahil untuk dirukyat karena masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam. Oleh karena itu, 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada Kamis.
Sidang Isbat Libatkan Banyak Pihak
Sidang Isbat digelar sejak pukul 16.30 WIB dengan diawali paparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data astronomi. Setelah Shalat Maghrib berjamaah, sidang dilanjutkan secara tertutup sebelum akhirnya diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan organisasi keagamaan, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ahli dari BMKG dan BRIN. Selain itu, turut hadir akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan planetarium, serta duta besar negara sahabat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.
Sidang Isbat sendiri telah diselenggarakan sejak 1950-an sebagai forum musyawarah nasional dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Melalui mekanisme ini, pemerintah menghimpun laporan hisab dan hasil rukyat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketetapan resmi demi menjaga ketertiban dan persatuan dalam menjalankan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah.













