Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadhan 1447 H

by Teguh Imam Suyudi
17 Februari 2026 | 20:00
in Hukum
Aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor (Foto: Gambar Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyesuaian jam layanan pengurusan dokumen keimigrasian selama Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diterapkan guna menghormati dan memfasilitasi masyarakat serta pegawai yang menjalankan ibadah puasa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resmi, Selasa, 17/2/2026, menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan jam kerja, pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar Yuldi.

Jadwal Layanan Selama Ramadhan

Selama bulan suci Ramadhan tahun ini, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: Pukul 08.00–15.00 waktu setempat. Istirahat: 12.00–12.30
  • Jumat: Pukul 08.00–15.30. Istirahat: 11.30–12.30
  • Sabtu dan Minggu (Unit Pelayanan Paspor Akhir Pekan): Pukul 08.00–14.00. Istirahat: 12.00–12.30

Penyesuaian ini berlaku secara nasional, termasuk pada unit layanan akhir pekan yang tetap dibuka guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus dokumen pada hari kerja.

Imbauan Konfirmasi Jadwal Layanan

Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal layanan pada unit pelayanan keimigrasian, seperti mal pelayanan publik, Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), serta immigration lounge di kantor imigrasi terdekat.

Konfirmasi diperlukan karena dimungkinkan terdapat penyesuaian tambahan sesuai kebijakan masing-masing kantor. Informasi terbaru dapat diakses melalui laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.

Menutup keterangannya, Yuldi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim di Indonesia. Ia berharap Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan pelayanan publik.

READ  Imigrasi Tangkap Warga Tiongkok Terkait Sogok Petugas Imigrasi
Tags: Imigrasilayanan publikRamadhan 1447 H
Previous Post

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

Next Post

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Kamis

Next Post
Bulan Ramadhan

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Kamis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved