Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rasio Utang RI 40 Persen Aman

by Teguh Imam Suyudi
18 Februari 2026 | 19:00
in Bisnis
rasio-utang-ri-40-persen-masih-aman

Ilustrasi Kawasan Perkantoran dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah Indonesia masih dalam batas aman meski nominalnya terus meningkat.

Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Purbaya, angka tersebut masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan.

Usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu, 18/2/2026, ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara lain. Malaysia tercatat memiliki rasio utang sekitar 64 persen terhadap PDB pada 2025, Thailand sekitar 63,5 persen, sementara Singapura mencapai 165-170 persen terhadap PDB.

Ia menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap PDB. Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB.

Menurut dia, pemerintah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui ekspansi fiskal dan pemberian stimulus.

Terkait usulan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), Purbaya memastikan tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat sebelum ekonomi menguat.

Dalam laporan “Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment”, IMF menilai peningkatan investasi publik penting untuk mendorong Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. Lembaga itu juga menekankan perlunya mobilisasi penerimaan tambahan agar tetap sejalan dengan batas defisit maksimal 3 persen PDB.

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21 dalam waktu dekat. Fokus kebijakan diarahkan pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan penutupan kebocoran penerimaan.

Ia optimistis pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan otomatis meningkatkan penerimaan negara, sehingga defisit tetap terjaga tanpa menambah beban wajib pajak.

READ  Alasan Purbaya Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh

Tags: APBN 2025Defisit AnggaranPajakUtang Negara
Previous Post

BNN: Vape Jadi Media Narkoba

Next Post

Prabowo Ajak Pebisnis AS Investasi

Next Post
prabowo-bertolak-ke-washington-temui-trump

Prabowo Ajak Pebisnis AS Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

19 Februari 2026 | 13:25
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menurut Idaham kembali, pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan resmi sejak April 2024 untuk membahas enam poin strategis tersebut, namun sayangnya pertemuan resmi yang ditunggu hingga tahun 2026 ini tidak ada respons.

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

19 Februari 2026 | 13:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved