Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

by Miroji
19 Februari 2026 | 13:25
in Nasional
Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

ilustrasi gambar dibuat oleh AI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinantikan pekerja menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Selain jadwal pencairan, pekerja perlu memahami siapa saja yang berhak menerima serta bagaimana perhitungan THR 2026 dilakukan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Penerima THR meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan PNS, TNI, Polri, serta karyawan swasta yang memenuhi syarat masa kerja. Perusahaan wajib membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan.

Besaran THR dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima satu bulan gaji. Sementara masa kerja kurang dari 12 bulan dihitung proporsional dengan rumus masa kerja dibagi 12 dikalikan total gaji dan tunjangan tetap.

THR 2026 diperkirakan cair paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Berdasarkan SKB 3 Menteri, Idulfitri 1447 H diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026, sehingga batas akhir pembayaran sekitar 11 Maret 2026. Perusahaan yang terlambat dapat dikenai denda 5 persen dari total THR.

READ  Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
Tags: Idulfitri 1447 Hjadwal pencairan THRpenerima THRperhitungan THRsanksi THRTHR 2026
Previous Post

PAAI Minta Regulasi Perpajakan Berpotensi Sengketa Diselesaikan

Next Post

PDIP Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang, Ajukan Tiga Syarat Ketat

Next Post
Legislator Nilai Mutasi 300 Perwira TNI Hal Biasa

PDIP Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang, Ajukan Tiga Syarat Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

Aturan THR 2026: Penerima, Rumus Perhitungan, dan Jadwal Pencairan

19 Februari 2026 | 13:25
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved