Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena Budi Karya menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat dugaan tindak pidana terjadi.
“Saksi BKS dijadwalkan untuk diperiksa penyidik terkait perkara DJKA,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara. Proyek DJKA yang diselidiki berada di sejumlah wilayah, sehingga keterangan pihak yang memiliki kewenangan saat proyek berlangsung dinilai penting.
Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan pada 18 Februari 2026. Namun, Budi Karya meminta penjadwalan ulang.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I DJKA pada April 2023. KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk dua korporasi, terkait proyek pembangunan jalur rel di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.













