Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bisnis Bullion Dongkrak Pertumbuhan Kinerja BSI di Atas Rata-Rata Industri

by Irawan Djoko Nugroho
8 Maret 2026 | 13:41
in Ekonomi
Menurut Anggoro, bullion bank juga menjadi sumber pertumbuhan nasabah baru bagi BSI. Jumlah nasabah bullion bank meningkat lebih dari 400%. Dengan adanya layanan bullion pula, BSI kini memiliki ekosistem emas yang terintegrasi mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga BSI Gold.

BSI. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) membukukan pertumbuhan secara fantastis terkait jumlah nasabah BSI. Pada tahun 2025, jumlah nasabah BSI bertambah dari 2 juta nasabah menjadi lebih dari 23 juta, tertinggi sejak merger bank syariah pada 2021. Selain itu, total emas kelolaan perseroan mencapai 22,5 ton. Ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan bank emas di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo dalam siaran pers di Jakarta, (7/3/2026). Menurut Anggoro, bullion bank juga menjadi sumber pertumbuhan nasabah baru bagi BSI. Jumlah nasabah bullion bank meningkat lebih dari 400%. Dengan adanya layanan bullion pula, BSI kini memiliki ekosistem emas yang terintegrasi mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga BSI Gold.

Hingga Desember 2025, bisnis bullion juga memberikan kontribusi fee based emas dan menutup kinerja 2025 BSI dengan pertumbuhan yang solid di atas rata-rata industri. Per Desember 2025, aset BSI dicatat mencapai Rp456 triliun, tumbuh 11,64% (YoY). Pembiayaan meningkat 14,49% (YoY) dengan kualitas tetap terjaga, tercermin dari cost of financing (CoC) di level 0,84%. Di samping itu, Dana Pihak Ketiga tumbuh 16,20% (YoY) menjadi Rp380 triliun.*

READ  BSI Resmikan Dua Desa Pengembangan Landak Laut Untuk Ekspor
Tags: BSIDirektur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo
Previous Post

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
cara-mengatasi-hp-tidak-ada-layanan-sinyal

HP Tidak Ada Layanan dan Sinyal? Begini Cara Mengatasinya

21 Juni 2025 | 17:00
Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

7 Maret 2026 | 11:28
Menurut Budi, penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Jumlah kerugian akan dipastikan dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE.

Sengketa Minyak Sawit Indonesia-UE Masih Berlanjut di WTO

8 Maret 2026 | 12:19
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Menurut Duddy, untuk arus mudik, kebijakan WFA akan diberlakukan pada 16–17 Maret sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu perjalanan sebelum puncak kemacetan terjadi. Sementara untuk arus balik, WFA diusulkan berlaku pada 25–27 Maret setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Antisipasi Puncak Mudik 16 dan 18 Maret, Pemerintah Berlakukan WFA

8 Maret 2026 | 12:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved