Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat telah dicabut. Langkah ini diambil untuk meredam kepanikan masyarakat yang sempat memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Tito menjelaskan, kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan oleh pemerintah daerah di Singkawang dan Bengkayang guna mengurai antrean kendaraan. Namun, pembatasan justru memicu persepsi kelangkaan BBM sehingga terjadi panic buying.
“Yang terjadi, diterjemahkan seolah BBM akan kurang, sehingga antrean makin panjang,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut mendorong pembelian berlebihan yang memperparah situasi. Karena itu, pemerintah pusat segera meminta kepala daerah mencabut kebijakan tersebut dan memberikan penjelasan kepada publik.
Tito memastikan stok BBM dan gas dalam kondisi aman dan cukup. Setelah pencabutan kebijakan dan sosialisasi dilakukan, antrean di lapangan mulai terkendali dan situasi berangsur normal.













