Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan KPK Terbongkar, Empat Pelaku Ditangkap

by Teguh Imam Suyudi
10 April 2026 | 19:00
in Hukum
kpk-tahan-mantan-dirut-pgn-korupsi-249-miliar

Gedung KPK (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat “mengatur” penanganan perkara korupsi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, aparat turut menyita barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti uang sejumlah 17.400 dolar AS,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat.

Budi mengungkapkan, para pelaku diduga mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI. Bahkan, modus ini diduga bukan kali pertama dilakukan.

KPK pun mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

“Kami mengimbau agar selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat mengurus perkara,” kata Budi.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai KPK selalu dibekali surat tugas resmi dan kartu identitas. Selain itu, pegawai KPK dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

KPK juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak atau lembaga tertentu sebagai perwakilan resmi, serta tidak membuka kantor cabang di daerah.

Masyarakat yang menemukan praktik serupa diminta segera melapor melalui aparat penegak hukum atau call center KPK di 198.

READ  Danpaspampres: “Anggota Paspampres Terduga Penculik dan Pembunuh Warga Aceh Sudah Ditahan”
Tags: Berita HukumKPKPenipuanPolda Metro Jaya
Previous Post

Gunung Dukono Erupsi Lagi! Abu Vulkanik Melonjak 1.200 Meter, Warga Diminta Waspada

Next Post

Prabowo Resmi Lantik 9 Anggota Ombudsman 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post
prabowo-lantik-anggota-ombudsman-2026

Prabowo Resmi Lantik 9 Anggota Ombudsman 2026–2031, Ini Daftar Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

Halalbihalal IPIM Nasional Konsolidasikan Peran Sosial Masjid

9 April 2026 | 20:05
ai-traveling-keamanan-data-wisatawan

Tren AI 2026: Era Physical Intelligence dan Desentralisasi Komputasi Mulai Menguat

11 Desember 2025 | 19:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

6 Oktober 2025 | 19:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved