Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Tekankan Pemulihan Aset dalam Penanganan Kejahatan Siber

by Miroji
20 April 2026 | 15:23
in Hukum
Hambali Akan Diadili di Pengadilan Militer AS November 2025

sumber foto: kemenko kumham imipas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pemulihan aset dalam penanganan kejahatan siber dan tindak pidana pencucian uang.

Menurut Yusril, keberhasilan penegakan hukum kini tidak hanya diukur dari jumlah regulasi atau kasus, tetapi dari kemampuan negara mengembalikan kerugian akibat kejahatan. “Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar regulasi, tetapi dampak nyata, terutama pemulihan aset,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menyebut sejak Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force pada 2023, tuntutan penguatan rezim antipencucian uang semakin besar. Kejahatan siber yang lintas negara dan anonim dinilai memicu kesenjangan penegakan hukum.

Data PPATK mencatat 21 kasus peretasan sektor keuangan sejak Juni 2024 hingga triwulan I 2026 dengan kerugian Rp1,52 triliun.

Yusril menilai pendekatan Non-Conviction Based Asset Forfeiture menjadi solusi strategis untuk merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.

READ  Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar
Tags: FATFfollow the moneykejahatan siberNCB Asset Forfeiturepemulihan asetPencucian UangPPATKYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Next Post

Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Next Post
Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

Hari Kedua Kampanye, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Tim Pemenangan

29 November 2023 | 16:04
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

26 Oktober 2023 | 09:08
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Mengapa Rasulullah Sering Berdoa Terhindar dari Utang?

9 Januari 2025 | 15:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
PPMSE wajib bermitra dengan Ditjen Bea dan Cukai bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman dalam periode satu kalender

E-Commerce Wajib Setor Data Jika Impor Lebih dari 1.000 Kiriman

5 Oktober 2023 | 15:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved