Jakarta, CoreNews.id – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menjatuhkan sanksi baru terhadap 14 individu dan entitas yang diduga membantu Iran memperoleh senjata.
Sanksi ini menargetkan jaringan lintas negara yang berbasis di Iran, Turkiye, dan Uni Emirat Arab. Mereka disebut terlibat dalam pengadaan hingga pengiriman komponen senjata bagi Teheran, termasuk penggunaan pesawat dalam operasional tersebut.
“Rezim Iran harus dimintai pertanggungjawaban atas penargetan warga sipil dan gangguan pasar energi global,” tegas Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.
Departemen Keuangan AS menyebut langkah ini bertujuan memutus jalur logistik militer Iran, termasuk penggunaan drone serangan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari tekanan ekonomi agar Iran memberikan konsesi dalam konflik yang masih berlangsung.
Di tengah ketegangan, Trump turut memperpanjang gencatan senjata, meski situasi kawasan tetap belum stabil.












