Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan skema creative financing atau pembiayaan kreatif guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan, daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Diperlukan inovasi dalam mencari sumber pendanaan alternatif agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
“Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Daerah harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” ujar Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Fatoni menjelaskan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan retribusi. Upaya ini mencakup intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi digital.
Digitalisasi dinilai penting untuk menekan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. Dengan sistem yang terintegrasi, pendapatan daerah dapat dipantau secara real time.
Peran Strategis BUMD dan BLUD
Selain PAD, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian. Dari total 1.097 BUMD di Indonesia, kurang dari separuhnya memberikan kontribusi keuntungan bagi daerah.
“BUMD harus dikelola secara profesional dan fokus pada sektor potensial seperti pangan, pariwisata, air minum, dan energi,” kata Fatoni.
Di sisi lain, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan puskesmas juga dapat menjadi sumber pendapatan jika dikelola secara fleksibel dan efisien.
Pemanfaatan Aset dan CSR
Kemendagri juga mendorong optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui pemanfaatan aset secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, maupun penjualan aset yang tidak terpakai.
Selain itu, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD perlu diarahkan pada program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi dan Skema Pembiayaan Alternatif
Fatoni menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Selain itu, sumber pembiayaan lain seperti zakat, infak, sedekah, pinjaman daerah, obligasi, dan sukuk juga dapat dimanfaatkan dengan prinsip kehati-hatian.
“Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi dengan berbagai pihak agar kemandirian fiskal dapat tercapai,” ujarnya.
Ia berharap, penerapan creative financing dapat mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi daerah di tengah dinamika global.













