Jakarta, CoreNews.id – Hasil visum terhadap Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi (22) yang ditemukan meninggal di Kapal Republik Indonesia KRI dr. Radjiman Widyodiningrat-992 menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
Keterangan tersebut berdasarkan visum et repertum dari RSPAL dr. Mintohardjo tertanggal 26 April 2026. “Tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum,” ujar Kadispen Koarmada I Kolonel (P) Ary Mahayasa, Senin (4/5/2026).
Selain itu, tidak ditemukan pendarahan pada area vital korban. Luka di leher disebut sebagai luka tekan melingkar dengan karakteristik yang identik dengan kasus gantung diri. Secara medis, kondisi tersebut mengarah pada penyebab kematian non-kekerasan.
“Penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan,” tegas Ary.
Korban telah dimakamkan secara militer di TPU Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur. TNI AL menyampaikan duka cita dan meminta publik merujuk pada keterangan resmi guna menghindari spekulasi.













