Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sebanyak 181 Perkara Telah Diselesaikan OJK hingga April 2026

by Irawan Djoko Nugroho
6 Mei 2026 | 16:26
in Keuangan
Dalam penyelesaian proses penyidikan, penyidik OJK berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain melalui kerja sama dalam penegakan hukum Sektor Jasa Keuangan (SJK). Kerjasama tersebut diharapkan makin meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan

Otoritas Jasa Keuangan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Total 181 perkara telah diselesaikan Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pelaksana fungsi penyidikan, hingga 30 April 2026. Total perkara itu terdiri dari 143 perkara sektor Perbankan, 9 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 24 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 5 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko dalam konferensi pers RDK OJK 2026, (5/5/2026). Menurut Hernawan, OJK juga mencatat jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 155 perkara. Di mana, 152 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 3 perkara masih dalam tahap banding. Disamping itu, OJK mencatat jumlah perkara dalam tahap proses telaah sebanyak 27, penyelidikan sebanyak 10, dan penyidikan sebanyak 14. Adapun jumlah perkara yang telah berstatus pemberkasan sebanyak 5 perkara.

Dalam penyelesaian proses penyidikan, penyidik OJK berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain melalui kerja sama dalam penegakan hukum Sektor Jasa Keuangan (SJK). Kerjasama tersebut diharapkan makin meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.*

READ  LKM Wajib Bertransformasi Jadi BPR atau BPRS Dengan Syarat Sesuai POJK No. 41/2024
Tags: OJKOtoritas Jasa KeuanganWakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko
Previous Post

Pemerintah akan Terbitkan Panda Bonds di Cina

Next Post

Maybank Bersama Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro

Next Post
Melalui Amanah Pro, jutaan pengguna aplikasi Muslim Pro di Indonesia akan dapat dengan mudah memanfaatkan layanan finansial yang tersedia tanpa perlu datang secara fisik ke kantor cabang bank. Fitur itu menjadi yang pertama kali diperkenalkan untuk seluruh pengguna Muslim Pro di Tanah Air dengan didukung oleh Sharia Banking expertise dari Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia

Maybank Bersama Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Pajak pertambahan nilai (PPN) sepenuhnya atau 100% tetap dibebankan kepada negara untuk pembelian rumah hingga Rp 2 miliar

Perpanjangan Program PPN DPT, Jadi Momen Habiskan Stok Unit

28 November 2023 | 11:36
Timnas Indonesia

Skenario Timnas Lolos ke Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia pada 5 Juni

26 Maret 2025 | 19:56
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
prabowo-groundbreaking-hilirisasi-cilacap

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II di Cilacap

29 April 2026 | 19:00
rebranding-bank-dki-jadi-bank-jakarta-hut-498

Bank DKI Resmi Rebranding Jadi Bank Jakarta di HUT ke-498 Kota Jakarta

22 Juni 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved