Jakarta, CoreNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa biaya penindakan kasus korupsi jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan. Hal itu disampaikan Setyo saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut Setyo, negara tetap harus menanggung kebutuhan para koruptor setelah ditahan, mulai dari makanan hingga pakaian selama berada di rumah tahanan. “Penindakan pasti akan lebih mahal, dari awal sampai akhir. Sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” ujar Setyo.
Ia berharap pendidikan antikorupsi dapat membentuk karakter anak sejak dini agar memahami perilaku koruptif dan tumbuh menjadi generasi berintegritas. Buku panduan tersebut diluncurkan KPK bersama Kemendagri dan Kemendikdasmen sebagai bagian penguatan ekosistem pendidikan antikorupsi di sekolah dan masyarakat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan buku itu tidak menjadi mata pelajaran baru, melainkan diintegrasikan ke dalam kegiatan belajar dan ekstrakurikuler di sekolah.













