Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pihak Sponsor 320 Warga Asing Terlibat Jaringan Judol di Hayam Wuruk Diburu

by Irawan Djoko Nugroho
11 Mei 2026 | 13:30
in Hukum
Sebagai informasi, para pelaku yang ditangkap meliputi sebanyak 57 orang merupakan warga negara Cina, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand. Selain itu, ditemukan 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring. Domain internet dan website tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran

WNA Sindikat Judol Ditangkap. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) dan 1 WNI oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) di kasus judi online (judol) jaringan internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta terus diselidiki. Terbaru, dicurigai adanya penyalahgunaan visa bagi Warga Negara Asing (WNA) di kasus itu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Agus Andrianto di Jakarta (11/5/2026). Menurut Agus, para WNA yang ditangkap belum bisa dipastikan akan dihukum di Indonesia atau dipulangkan ke negara asalnya. Hanya saja, dipastikan pihak sponsor WNA nya akan dipidanakan karena ia terbukti memalsukan keimigrasian.

Sebagai informasi, para pelaku yang ditangkap meliputi sebanyak 57 orang merupakan warga negara Cina, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand. Selain itu, ditemukan 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring. Domain internet dan website tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran.*

READ  Sempat Buron, Caleg PKS Terpilih Ditangkap
Tags: Bareskrim PolriJudol Hayam WurukMenteri Imipas Komjen Agus Andrianto
Previous Post

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Negara Masih Biayai Makan dan Baju Koruptor

Next Post

SE Mendikdasmen Tentukan Nasib Guru Honorer, Hanya yang Terdata Dapodik 2024 Bisa Mengajar

Next Post
SE Mendikdasmen Tentukan Nasib Guru Honorer, Hanya yang Terdata Dapodik 2024 Bisa Mengajar

SE Mendikdasmen Tentukan Nasib Guru Honorer, Hanya yang Terdata Dapodik 2024 Bisa Mengajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Menurut Samsul Hidayat, pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organizations (SROs), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.

Lima ETF Emas Baru Diluncurkan BEI

10 Agustus 2026 | 12:01
Transnusa menargetkan tingkat keterisian penumpang atau load factor sebesar 75% dalam dua bulan pertama dan kemudian meningkat menjadi 80% seiring dengan pertumbuhan permintaan. Dan guna menarik penumpang pada tahap awal pengoperasian rute, Transnusa menawarkan tarif mulai Rp2,799 juta untuk penerbangan sekali jalan.

TransNusa Buka Rute Langsung Jakarta-Bangkok, Tarif Mulai Rp2,799 juta  

10 Agustus 2026 | 11:16
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved