Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pihak Sponsor 320 Warga Asing Terlibat Jaringan Judol di Hayam Wuruk Diburu

by Irawan Djoko Nugroho
11 Mei 2026 | 13:30
in Hukum
Sebagai informasi, para pelaku yang ditangkap meliputi sebanyak 57 orang merupakan warga negara Cina, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand. Selain itu, ditemukan 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring. Domain internet dan website tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran

WNA Sindikat Judol Ditangkap. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penangkapan 320 warga negara asing (WNA) dan 1 WNI oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) di kasus judi online (judol) jaringan internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta terus diselidiki. Terbaru, dicurigai adanya penyalahgunaan visa bagi Warga Negara Asing (WNA) di kasus itu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Agus Andrianto di Jakarta (11/5/2026). Menurut Agus, para WNA yang ditangkap belum bisa dipastikan akan dihukum di Indonesia atau dipulangkan ke negara asalnya. Hanya saja, dipastikan pihak sponsor WNA nya akan dipidanakan karena ia terbukti memalsukan keimigrasian.

Sebagai informasi, para pelaku yang ditangkap meliputi sebanyak 57 orang merupakan warga negara Cina, 228 orang warga negara Vietnam, 11 orang warga negara Laos, 13 orang warga negara Myanmar, tiga orang masing-masing warga negara Malaysia dan Kamboja, serta lima orang warga negara Thailand. Selain itu, ditemukan 75 domain internet dan laman resmi atau website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring. Domain internet dan website tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran.*

READ  Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Pasar Modal
Tags: Bareskrim PolriJudol Hayam WurukMenteri Imipas Komjen Agus Andrianto
Previous Post

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Negara Masih Biayai Makan dan Baju Koruptor

Next Post

SE Mendikdasmen Tentukan Nasib Guru Honorer, Hanya yang Terdata Dapodik 2024 Bisa Mengajar

Next Post
SE Mendikdasmen Tentukan Nasib Guru Honorer, Hanya yang Terdata Dapodik 2024 Bisa Mengajar

SE Mendikdasmen Tentukan Nasib Guru Honorer, Hanya yang Terdata Dapodik 2024 Bisa Mengajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Sebagai informasi, harga Brent sehari sebelumnya telah merosot lebih dari 3 dolar AS, sedangkan WTI ditutup turun hampir 3 dolar AS setelah kekhawatiran terhadap pasokan mulai mereda

Harga Minyak Dunia Kini Berada di Level Terendah Sebelum Konflik Iran

26 Juni 2026 | 13:08
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved