Jakarta, CoreNews.id – Presiden RI Prabowo Subianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.066.764.868.191 atau Rp 2 triliun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 31 Maret 2026. Nilai tersebut naik Rp 4,5 miliar dibandingkan laporan periodik 2024 yang mencapai Rp 2.062.241.012.691.
Aset terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp 1,677 triliun. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 323,7 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Tercatat ada 10 bidang tanah dan bangunan dalam laporan tersebut.
Untuk kendaraan, Prabowo memiliki delapan unit mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Honda CRV Jeep, Land Rover Jeep, Mitsubishi Pajero Jeep, Toyota Lexus Jeep, serta satu unit motor Suzuki. Total nilai alat transportasi dan mesin mencapai Rp 1,25 miliar.
Selain itu, Prabowo memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 16,4 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 48 miliar. Dalam laporan tersebut, Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2,06 triliun.













