Jakarta, CoreNews.id — BSI telah menyalurkan pembiayaan Pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan berbasis syariah sebesar Rp 819 miliar kepada 2.385 nasabah hingga April 2026, sejak program tersebut diluncurkan pada Oktober 2025. Program KPP bukan hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja melalui sektor perumahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta dalam keterangan resmi di Jakarta, (24/5/2026). Menurut Bob, sepanjang Januari hingga April 2026, realisasi penyaluran KPP BSI mencapai Rp 747 miliar kepada 2.190 nasabah. Nilai tersebut setara sekitar 60% dari kuota pemerintah yang mencapai Rp 1,25 triliun. Dari total penyaluran tersebut, pembiayaan dari sisi demand mencapai Rp 740 miliar, sedangkan sisi supply sebesar Rp 7 miliar.
Sebagai informasi, pembiayaan KPP bagi pelaku UMKM menawarkan margin setara 6% efektif per tahun. Skema tersebut dirancang untuk mendukung akses pembiayaan modal kerja maupun investasi pembangunan rumah pendukung usaha. Di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), penyaluran pembiayaan KPP BSI mencapai Rp 44 miliar kepada 110 nasabah atau sekitar 5,9% dari total penyaluran nasional.*












