Jakarta, CoreNews.id — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun Buku 2025 secara elektronik (11/6/2026), menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau 45% dari total laba bersih Perseroan tahun 2025. Sedangkan sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55% ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis Perseroan.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno di Jakarta (12/6/2026). Menurut Eko, sepanjang tahun 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh penjualan ekspor yang berkontribusi sebesar 46% dan domestik sebesar 54%. Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina. Di samping itu, total aset Perseroan pada 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun, meningkat 5% dibandingkan posisi akhir tahun 2024 sebesar Rp41,79 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12% atau sekitar Rp3,12 triliun.
RUPST dicatat juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Adapun susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Ida Bagus Putu Dunia
Komisaris Independen : Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen : Suko Hartono
Komisaris : Dalu Agung Darmawan
Komisaris : Zaelani
Komisaris : Ferial Martifauzi
Komisaris : Lana Saria
Dewan Direksi
Direktur Utama : Bambang Ismawan
Direktur Operasi dan Produksi : Ilham Yacob
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari
Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk : Turino Yulianto
Direktur Komersial dan Supply Chain : Mochammad Rifqi Hari Muji.*













