Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah memastikan kebijakan biodiesel B50 akan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang tahun melalui pengurangan impor solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan implementasi B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kemandirian energi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).
Nilai penghematan tersebut meningkat dibandingkan program B40 pada 2025 yang menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun. Selain mengurangi impor bahan bakar, program B50 diperkirakan menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) hingga Rp24,68 triliun serta menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja.
Dwi menegaskan manfaat ekonomi program ini juga akan dirasakan petani sawit melalui meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel. Di sisi lingkungan, implementasi B50 diproyeksikan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
B50 merupakan bahan bakar campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Meski sejumlah uji teknis masih berlangsung, pemerintah memastikan implementasi nasional tetap dimulai serentak pada 1 Juli 2026 guna memperkuat ketahanan energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.













