Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Supervisi Perkara Eks Jampidsus Febrie Tetap Dimungkinkan Dilakukan KPK

by Irawan Djoko Nugroho
14 Juli 2026 | 16:59
in Hukum
Menurut Budi kembali, KPK akan memastikan komunikasi antara KPK dan Kejagung berjalan positif guna mengusut perkara Febrie Adriansyah. Apalagi hal tersebut merupakan kewenangan KPK sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum lain terbuka melakukan koordinasi ataupun supervisi perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Dasar hukum kewenangan itu termuat dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait tugas dan fungsi utama KPK.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta (14/7/2026). Menurut Budi, mekanisme tersebut demi menguatkan efektivitas penanganan perkara korupsi lewat kerjasama lembaga penegak hukum. KPK juga siap mempelototi kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah. Namun demikian, KPK tetap menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung.

KPK dicatat pernah melakukan pembahasan mekanisme koordinasi dan supervisi secara informal bersama penyidik Kepolisian. Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026), KPK mengirim Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu guna berdiskusi mengenai soal supervisi perkara.*

READ  KPK Nilai UU BUMN 2025 Kontradiktif, Petinggi BUMN Tetap Wajib Lapor Harta
Tags: Juru Bicara KPK Budi PrasetyoKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
Previous Post

BSI Raih Top 2 National Service Excellence di BSEM 2026

Next Post

Sequis Luncurkan Sequis CareIn, Asuransi Kesehatan Terintegrasi dengan Konsep “One Care, All In”

Next Post
sequis-carein-one-care-all-in

Sequis Luncurkan Sequis CareIn, Asuransi Kesehatan Terintegrasi dengan Konsep "One Care, All In"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

review-hp-omnibook-ultra-14-kd0088tu-laptop-ai

HP OmniBook Ultra 14: Laptop Tipis dengan Tenaga Besar

25 Agustus 2026 | 17:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal Usai Demo di Depan DPR

Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal Usai Demo di Depan DPR

28 Agustus 2026 | 13:37
GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Usai Demo di Depan DPR

GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Usai Demo di Depan DPR

28 Agustus 2026 | 16:33
KRI Ki Hajar Dewantara Dinilai Jadi Dead Stock Jika Dipertahankan

KRI Ki Hajar Dewantara Dinilai Jadi Dead Stock Jika Dipertahankan

28 Agustus 2026 | 14:40
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved