Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

by Miroji
21 Juli 2026 | 13:29
in Nasional
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

sumber foto: Dok Dukcapil Kemendagri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan nama yang dicantumkan dalam dokumen kependudukan tidak boleh menggunakan singkatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama.

“Sebenarnya memang di dalam Permendagri itu kan, antara lain ya, nama itu tidak boleh ada singkatan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya nama bayi asal Kecamatan Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, yakni Muhammad MBG Subianto. Teguh mengatakan pihaknya masih akan memastikan apakah “MBG” merupakan singkatan atau memang menjadi bagian dari nama yang tidak dimaknai sebagai akronim. Jika terbukti merupakan singkatan, maka nama tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Dukcapil juga akan mengecek apakah nama itu telah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta apakah telah diajukan perubahan nama. Nama tersebut dipilih orang tua bayi sebagai bentuk rasa syukur atas keterlibatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

READ  Telan Biaya Rp 940 Miliar, Pembangunan Masjid IKN Resmi Dimulai
Tags: DukcapilKemendagriMBGMuhammad MBG Subiantonama bayiPermendagri 73 Tahun 2022SIAKWonosobo
Previous Post

Pemprov DKI Jakarta Gandeng UniPin, Ribuan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Taman Barito

Next Post

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung di Luar Negeri

Next Post
nanik-deyang-mundur-kepala-bgn

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung di Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

IHSG Anjlok di Bawah 5.000, Danantara Bidik Peluang Investasi Saham BUMN

20 Oktober 2026 | 14:46
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:19
5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:37
BEI selain mengeluarkan kebijakan HSC, juga tengah menyiapkan inisiatif untuk menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas data pasar. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapannya kemudian

80 Saham Dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi Dikeluarkan dari IHSG

20 Oktober 2026 | 11:56
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan KSAD Subagyo HS

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan KSAD Subagyo HS

20 Oktober 2026 | 13:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved