Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar

by Miroji
21 Agustus 2026 | 14:12
in Hukum
Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan uang modal investasi milik korban. “Objek perkara, uang modal investasi total sebesar Rp3.500.000.000, milik korban,” kata Iskandarsyah, Jumat (21/8/2026).

Kasus bermula ketika korban tertarik menginvestasikan dana setelah mendapat tawaran dari Ruben pada 6 Februari 2025. Keduanya kemudian membuat kesepakatan terkait penyerahan modal dan keuntungan investasi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P dan korban berinisial DM.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan,” ujar Joko.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Ruben dijerat dugaan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP serta ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga berita ini dimuat, Ruben belum memberikan tanggapan.

READ  IHSG Menguat 1,49 Persen pada Sesi I, Investor Cermati Kebijakan Ekspor
Tags: 5 miliarinvestasipenggelapanPenipuanRp3Ruben Onsu
Previous Post

Jembatan Gantung Limau Gadang Dibangun, Bukti Perhatian Pemerintah ke Sumbar

Next Post

Lodewyk Pusung Ungkap Telepon Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap

Next Post
Lodewyk Pusung Ungkap Telepon Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap

Lodewyk Pusung Ungkap Telepon Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved