Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional 2027

by Teguh Imam Suyudi
16 September 2026 | 09:00
in News
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional 2027
Bagikan sekarang:

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada 2027 dengan mempertimbangkan hari besar keagamaan, akhir pekan, serta kelancaran arus mudik Lebaran.

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada 2027.

Menko PMK Pratikno mengatakan penetapan tersebut telah disepakati dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk hari besar keagamaan, posisi hari libur terhadap Sabtu dan Minggu, serta kelancaran masyarakat saat mudik Lebaran.

“Jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Pratikno di Jakarta, Selasa (15/9/2026), sebagaimana dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.

Daftar libur nasional 2027

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, 18 hari libur nasional 2027 meliputi Tahun Baru, Isra Mikraj, Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus, Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak, Hari Lahir Pancasila, Tahun Baru Islam, Maulid Nabi, Proklamasi Kemerdekaan, serta Natal.

Pratikno menjelaskan penetapan hari libur dan cuti bersama juga memperhatikan kelancaran masyarakat dalam menjalankan ritual adat dan tradisi pada hari-hari besar keagamaan.

Sementara itu, delapan hari cuti bersama ditetapkan pada 5 Februari untuk Imlek; 9, 12, dan 15 Maret untuk Idul Fitri; 25 Maret untuk Wafat Yesus Kristus; 18 Mei untuk Idul Adha; 19 Mei untuk Waisak; serta 24 Desember untuk Natal.

“Cuti bersama tersebut berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama fakultatif,” ujar Pratikno.

READ  Cara Cek Bansos yang Cair Agustus 2024 

Dengan demikian, perusahaan swasta dapat menetapkan pelaksanaan cuti bersama sesuai ketentuan dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Tags: Libur Bersama
Previous Post

Kemnaker Perjelas Pelindungan PRT dan Tenaga Kerja

Next Post

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

Next Post
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
kemnaker-perjelas-pelindungan-prt-dan-tenaga-kerja

Kemnaker Perjelas Pelindungan PRT dan Tenaga Kerja

15 September 2026 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved