Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Transaksi Kripto Indonesia Pulih, CFX Pangkas Biaya Perdagangan

by Teguh Imam Suyudi
14 Oktober 2026 | 13:00
in Bisnis
transaksi-kripto-indonesia-pulih-cfx-pangkas-biaya

Ilustrasi Pasar Kripto dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Nilai transaksi aset kripto di Bursa CFX mencapai Rp22,1 triliun pada September 2026. Bursa ini memangkas biaya transaksi sebesar 50 persen untuk mendorong aktivitas perdagangan.

Jakarta, CoreNews.id – Pasar kripto Indonesia menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada kuartal III 2026 setelah mengalami koreksi pada semester pertama. Nilai transaksi perdagangan di Bursa Kripto CFX meningkat selama tiga bulan berturut-turut, dari Rp15,2 triliun pada Juli menjadi Rp17,6 triliun pada Agustus dan Rp22,1 triliun pada September.

Pemulihan tersebut juga terlihat pada perdagangan derivatif aset kripto. Nilai transaksinya naik dari Rp3,75 triliun pada Juli menjadi Rp5,98 triliun pada Agustus, lalu mencapai Rp7,32 triliun pada September 2026.

Di tengah perkembangan itu, CFX menurunkan biaya transaksi bursa sebesar 50 persen, dari 0,02 persen menjadi 0,01 persen per transaksi, mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar aset kripto domestik.

Jumlah Konsumen Terus Bertambah

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, 13/10/2026, mengatakan pemulihan pada kuartal ketiga menjadi sinyal positif bagi perdagangan aset kripto, baik di pasar spot maupun derivatif.

Menurut dia, momentum tersebut diharapkan berlanjut sehingga industri aset kripto nasional dapat tumbuh lebih kuat.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Angka ini meningkat 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Regulasi dan Infrastruktur Jadi Penopang

CFX menilai perkembangan regulasi turut membuka peluang bagi industri aset kripto, termasuk melalui pengembangan produk turunan. Setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 disahkan, perusahaan menyatakan siap mendukung pertumbuhan pasar melalui penyediaan infrastruktur perdagangan yang andal.

Sebagai bursa aset kripto yang berizin dan diawasi OJK, CFX juga menekankan pentingnya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

READ  Pelanggan adalah Raja Baru Slogan, Hanya 31 Persen Perusahaan yang Memantau Kepuasan Pelanggannya

Subani berharap penurunan biaya transaksi, dukungan regulasi, serta pertumbuhan jumlah konsumen dapat memperkuat ekosistem aset kripto Indonesia secara berkelanjutan. Meski demikian, pemulihan nilai transaksi belum dengan sendirinya menjamin tren kenaikan akan terus berlanjut.

Tags: Aset KriptoCFX IndonesiaPasar Kripto
Previous Post

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

Next Post

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

Next Post
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen

13 Oktober 2026 | 21:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
phapros-peduli-bantuan-korban-bencana-indonesia

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

14 Oktober 2026 | 08:00
Dukung Prabowo Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, SBY: “You Are on The Right Track”

SBY Bercanda, Batuk Prabowo Bisa Bikin Rupiah dan Saham Jatuh

14 Oktober 2026 | 14:26
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved